Program Kerja Kementerian Perhubungan
Dalam jabatan sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II, pria kelahiran Palembang yang sekarang berusia 59 tahun itu memiliki deretan prestasi yang gemilang dan membanggakan tentunya. Salah nya adalah ia turut andil dalam proyek pembangunan terminal megah di Bandara Soekarno – Hatta atau yang umum di sebutkan sebagai Terminal 3. Lalu prestasi yang selanjutnya dari Budi yakni ia belum lama ini telah berhasil buat meningkatkan Bandara Sultan Thaha Jambi dengan membangun teminal baru yang mempunyai konsep modern.
Budi Karya Sumadi merupakan lulusan mahasiswa arsitektur dari Universitas Gajah Mada di tahun 1981. Usai merampungkan studinya di UGM tersebut, Budi meneruskan untuk bekerja pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah alias BUMD yang ada di DKI Jakarta, yaitu PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mulai tahun 1982 sampai dengan tahun 2004. Usai itu ia menerima jabatan tinggi, yakni sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol sampai dengan tahun 2013.
Prestasi yang sudah pernah didapatkan olehnya ketika masih memegang jabatan sebagai Direktur Utama adalah sukses merubah kawasan Bintaro jadi sebuah daerah penyangga dari Ibu Kota DKI Jakarta. Budi juga pernah merangkap jabatan menjadi Direktur Utama PT Jakarta Propertindo sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2013 pula. Sederet proyek di Ibu Kota telah sukses dituntaskan olehnya.
Beberapa diantaranya adalah mulai dari proyek menghidupkan atau menggiatkan kembali taman kota Waduk Pluit dan juga Waduk Ria-Rio, kemudian juga penyelesaian rumah susun sederhana sewa di Marunda. Menariknya adalah kesuksesan Budi untuk menghidupkan kembali Waduk Pluit memang menjadi perhatian khusus publik, bahkan tidak tekecuali juga menjadi perhatian presiden Joko Widodo. Nama Budi pun telah lama disebut-sebut untuk hadir pada daftar calon menteri.
Profil dan Biodata Budi Karya Sumadi
Pendidikan
SD Muhamadyah (1969)
SMP Negeri I (1972)
SMA Xaverius (1975)
UGM Jurusan Arsitektur Lulus 1981
Karir
Dirut Angkasa Pura II
2015-2016 : Direktur Utama Angkasa Pura II
2004-2013 : Direktur Utama PT Jakarta Propertindo
2004-2013 : Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
2001-2013 : Komisaris PT Philindo
2001-2004 : Direktur Keuangan PT TIJA
2001-2004 : Direktur Keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
1996-2001 : Presiden Direktur PT Wisma Jaya Artek
1994-2001 : Direktur Pengembangan PT Jaya Garden Polis
1994-2001 : Direktur Keuangan PT Jaya Real Property Tbk
1994-2001 : Direktur Keuangan PT Jaya Land
1992-1994 : Wakil Direktur PT Jaya Land
1991-1992 : General Manager PT Semarang Bukit Jaya Metro
1989-1991 : Manager Marketing Property PT Pembangunan Jaya Ancol
1982-1991 : Staf Dept Real Estate pada Business Development Pembangunan &
Property Management PT Pembangunan Jaya
Asisten Dosen Jurusan Arsitek FT UGM (1979-1980)
Ass. Perencana Design Center FT UGM (1979)
Program Kerja Kementerian Perhubungan
Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019 yang merupakan dokumen perencanaan nasional untuk periode 5 (lima) tahun dan melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 memuat sasaran, arah kebijakan, strategi, program, kegiatan, target dan indikator kinerja utama yang akan dicapai, serta indikasi pendanaan sesuai tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan untuk membangun sektor transportasi di Indonesia dalam kurun waktu 2015-2019, yang disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penelaahan Renstra K/L 2015-2019. Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 ini digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan perhubungan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran perhubungan baik tingkat Pusat maupun Daerah. Secara berjenjang dokumen Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019 dijabarkan lebih lanjut ke dalam Renstra atau dokumen rencana masing-masing Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II. Selanjutnya dokumen Renstra ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran Kementerian Perhubungan dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan setiap tahunnya sampai dengan tahun 2019.
Naskah Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan Tahun 2015 – 2019 ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2015 – 2019, yang akan menjadi pedoman bagi Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan kebijakan dan program Pemerintah di sektor transportasi.
Renstra Kementerian Perhubungan Tahun 2015–2019 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan nasional khususnya di sektor transportasi serta untuk menjadi arah dan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan perhubungan bagi seluruh unit kerja dan stakeholder sektor transportasi. Untuk itu ditetapkan kaidah-kaidah pelaksanaan sebagai berikut :
-
Seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan secara bersama-sama mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019 dengan sebaik-baiknya.
-
Rencana Strategis Kementerian Perhubungan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2015 s.d 2019 dan menjadi acuan bagi Direktorat Jenderal, Badan-Badan, Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal dan UPT-UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam menyusun Rencana Kerja Tahun 2015 sampai dengan tahun 2019.
-
Rencana Strategis Kementerian Perhubungan diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015 s.d. 2019 dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015 s.d. 2019 khususnya sektor transportasi.
-
Kementerian Perhubungan berkewajiban menjaga konsistensi antara Renstra Kemenhub dengan Rencana Kerja Direktorat Jenderal, Badan-Badan, Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal dan UPT-UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan.
5. Dalam rangka menjaga efektivitas pelaksanaan Renstra Kementerian Perhubungan 2015-2019, masing-masing Direktorat Jenderal, Badan-Badan, Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal dan UPT-UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan berkewajiban melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan Renstra dalam keterkaitannya dengan Rencana Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2015-2019
Sumber Berita: dishub.dumaikota.go.id